Arti dan Tujuan Pernikahan dalam Agama Islam
Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan sosial atau tradisi budaya, melainkan sebuah ibadah yang memiliki kedudukan mulia. Rasulullah SAW bersabda: “Nikah adalah sunnahku. Barangsiapa enggan mengikuti sunnahku, ia bukan bagian dariku.” (HR. Bukhari). Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga sarana untuk meraih ridha Allah SWT.
Dalam artikel ini, kita akan mengulas makna, tujuan, dan urgensi pernikahan dalam perspektif Islam, lengkap dengan dalil Al-Qur’an, Hadits, serta contoh praktis.
Arti Pernikahan dalam Islam
Secara bahasa, nikah berarti “menghimpun atau menyatukan”. Secara syar’i, nikah adalah akad yang menghalalkan hubungan suami-istri serta menetapkan hak dan kewajiban di antara keduanya. Dalam Islam, pernikahan memiliki beberapa dimensi utama:
1. Pernikahan sebagai Ibadah
Menikah adalah bagian dari ketaatan kepada Allah SWT. Firman-Nya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu...” (QS. An-Nur: 32).
Setiap tahap dalam pernikahan, mulai dari ta’aruf hingga akad, bernilai ibadah jika diniatkan karena Allah SWT.
2. Ikatan yang Kokoh (Mitsaqan Ghalizhan)
Allah SWT menyebut pernikahan sebagai mitsaqan ghalizhan (perjanjian yang kuat):
“Mereka (istri-istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka...” (QS. Al-Baqarah: 187).
Istilah “pakaian” menggambarkan perlindungan, kehangatan, dan keserasian dalam rumah tangga.
3. Sarana Tarbiyah dan Dakwah
Pernikahan menjadi wadah mendidik generasi Qur’ani. Rasulullah SAW bersabda:
“Setiap anak dilahirkan dalam fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari).
Tujuan Pernikahan dalam Islam
1. Menyempurnakan Separuh Agama
Rasulullah SAW bersabda:
“Jika seseorang menikah, ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka bertakwalah pada Allah untuk separuh lainnya.” (HR. Baihaqi).
Pernikahan melatih kesabaran, tanggung jawab, dan pengendalian diri—unsur kunci dalam keimanan.
2. Menjaga Kesucian Diri
Menikah adalah solusi halal untuk menghindari zina. Allah SWT berfirman:
“Dan orang-orang yang tidak mampu menikah, hendaklah menjaga kesucian diri sampai Allah memberi kecukupan dari karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 33).
3. Mewujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah
Tujuan utama pernikahan adalah membangun keluarga yang harmonis:
“Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya...” (QS. Ar-Rum: 21).
4. Melanjutkan Keturunan yang Shalih
Rasulullah SAW bersabda:
“Nikahilah perempuan yang penyayang dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku di hari Kiamat.” (HR. Abu Dawud).
Pernikahan dalam Konteks Modern
Meski zaman berubah, esensi pernikahan tetap sama. Namun, ada tantangan yang perlu diperhatikan:
- Pernikahan Online: Diperbolehkan asalkan memenuhi syarat sah (saksi, wali, ijab-qabul).
- Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT): Bertentangan dengan prinsip mawaddah wa rahmah. Rasulullah SAW melarang suami memukul istri (HR. Ibnu Hibban).
- Pernikahan Dini: Diperbolehkan jika memenuhi kesiapan mental, fisik, dan finansial (QS. An-Nisa: 6).

Pernikahan adalah Jalan Meraih Ridha Allah
Pernikahan dalam Islam bukan hanya tentang cinta dan kebahagiaan duniawi, tetapi juga cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan memahami esensi pernikahan sesuai ajaran Rasulullah SAW, pasangan Muslim dapat membangun rumah tangga yang penuh berkah.
💍 Sudah siap menyempurnakan separuh agama? Jangan lupa abadikan momen sakral Anda dengan Abadikan.id—undangan digital yang bercerita cinta! ✨
📢 Dapatkan undangan pernikahan digital yang unik dan bermakna! ➡️ www.abadikan.id
#AbadikanCintaHalal #AbadikanMomen #UndanganDigital #UndanganBerceritaCinta